Gayus Tambunan sebesar Rp4,2 miliar Karena...

INILAH.COM, Jakarta Tertipunya terpidana Gayus Tambunan sebesar Rp4,2 miliar oleh mantan rekan satu selnya bernama Muntoha di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur dianggap karena kurang ketatnya pengamanan.

”Saya sudah sarankan agar petugas LP Cipinang itu ditambah orang, bukannya malah dimoratorium, petugas yang banyak, bisa berputar awasi napi-napinya,“ ucap anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Ahmad Yani di DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Atas kejadian tersebut, Yani mengatakan tidak bisa menyalahkan kepala lapas Cipinang karena adanya praktik dukun penggandaan uang. ”Kita juga tidak bisa salahkan kepalanya yah, ini murni tidak ada pengawasan karena petugas kurang, tidak heran kalau napi yang sudah lama dijadikan menjadi warga binaan untuk awasi napi-napi lain, jadi yah sama saja,“ bebernya.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar mengungkapkan Gayus Tambunan tertipu sekitar Rp4 milliar.

Gayus tertipu oleh rayuan narapidana lain di LP Cipinang dengan modus penggandaan uang. Narapidana itu juga dihukum karena kasus penipuan penggandaan uang.

Patrialis menjelaskan Gayus tertipu oleh bujukan rekanan sesama sel, karena bisa menggandakan uang. Penipuan penggandaan uang itu berawal dari obrolan yang dilakukan sesama tahanan di sel.


Category Article

What's on Your Mind...

Diberdayakan oleh Blogger.