Sejak Januari-September 2011, 40 Kasus Perkosaan Terjadi di Ibukota

Jakarta - Kejahatan tindak asusila atau perkosaan yang terjadi di dalam angkutan umum belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Sepanjang Januari-September 2011 ini saja, kasus perkosaan secara umum sudah tercatat 40 kejadian.

"Kasus pemerkosaan secara umum, artinya bukan hanya di dalam angkutan umum saja, itu ada 40 kasus selama 2011. Mudah-mudahan tidak lebih meningkat dibanding 2010 yang mencapai 41 kasus," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Sujarno mengungkapkan, dari 40 kasus pemerkosaan itu, hanya sedikit yang terjadi di tempat umum baik jalan umum maupun angkutan umum.

"Kalau di jalan umum hanya 3 kasus," kata Sujarno.

Sementara kasus perkosaan yang paling sering terjadi adalah di perumahan biasa dengan angka kasus mencapai 26 kejadian. Kemudian di perumahan BTN, dalam jangka waktu itu sudah terjadi sebanyak 8 kali.

Lainnya, terjadi di perkantoran satu kali, di keramaian satu kali dan perumahan real estate satu kali.

Ia menambahkan, kejahatan di angkot yang cukup meresahkan warga bukan saja perkosaan. Kejahatan lain seperti pencurian (curas) dengan kekerasan dan penganiayaan juga membuat warga khawatir.

Secara umum, Polda Metro Jaya mencatat, selama kurun waktu dari Januari hingga 13 September 2011 ini, sedikitnya 610 kasus curas. Namun, tidak semua kasus curas itu, terjadi dalam angkutan umum.

"Curas yang terjadi dalam angkutan umum itu biasanya penjambretan, perampasan dengan disertai todongan senjata tajam dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara kasus penganiayaan berat (anirat), sejak Januari-13 September 2011 ini, sudah tercatat 1.358 kasus.

"Itulah kasus-kasus yang menjadi keresahan masyarakat," tutupnya.

Seperti diketahui, karyawati perusahaan swasta berinisial RS (27), menjadi korban pemerkosaan di dalam angkot D 02 jurusan Ciputat-Pondok Labu yang terjadi pada Kamis (1/9) lalu. Pelaku, Yogi (21) yang tidak lain adalah sopir D 02 berhasil ditangkap.

Sebelumnya, kasus serupa menimpa almarhumah Livia Pavita Soelistio (21). Nyawa mahasiswi Universitas Bina Nusantara itu meregang di tangan 4 sopir tembak angkot yang kemudian merampas harta korban dan memperkosanya pada 16 Agustus lalu. Enam pelaku, termasuk dua di antaranya penadah barang hasil curian ditangkap Polres Jakarta Barat.[sumber]


Category Article

What's on Your Mind...

Diberdayakan oleh Blogger.